Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Juniman Hutagaol, S.H, M.H meresmikan Rumah Restorative Justice Kabupaten Fakfak yang diberi nama rumah perdamaian “Idu Idu Wriah” di Gedung Pepera Kabupaten Fakfak, Kamis (6/10/2022) ditandai penabuhan tifa, pada pekan lalu.
Diakhir acara peresmian Rumah Restorative Justice, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak membacakan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative salah satu terdakwa yang langsung bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Fakfak ditandai dengan penandatangan berita acara. Pada kesempatan itu Ketua LMA Fakfak didampingi Sekretarisnya menyerahkan cenderamata kepada Kajati Papua Barat.
![]()