April 21, 2026
Home » Pengembalian Barang Bukti

Pengembalian Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) kepada Pemilik sah sesuai amar putusan dalam Perkara Pasal 362 jo.Pasal 65 ayat 1 KUHP

Barang Bukti berupa :

1. 1 (satu) Provil Tank air merek MY TANK MT-1200L warna orange;
2. 1 (satu) Mesin pemotong kayu atau SAWMILL merek MEKTEC warna merah hitam;
3.1 (satu) Mesin pompa air merek SHIMIZU warna hitam;

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×