Kejaksaan Negeri Fakfak
Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 akan dirayakan pada 22 Juli 2022. Perlu diketahui sebelumnya bahwa Hari Bhakti Adhyaksa merupakan hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia. Sejarah berdirinya Kejaksaan RI berawal dari zaman Kerajaan Majapahit di mana kala itu Pemerintahan Majapahit sudah memiliki semacam sistem pengadilan dengan ‘Dhyaksa’ yang bertugas menangani masalah peradilan. Sebutan ‘Jaksa’ yang kita kenal selama ini memang berawal dari bahasa sansekerta tersebut. Ada pun juga terdapat Adhyaksa atau Hakim Tertinggi yang memimpin dan mengawasi para Dhyaksa.
Kemudian pada zaman pendudukan Jepang, kejaksaan berperan sebagai satu-satunya lembaga yang dapat melakukan penuntutan. Dasar hukumnya adalah Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944. Nah setelah kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 diiringi pula dengan pembentukan lembaga penegak hukum guna memastikan ketertiban umum. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945. Kala itu, Kejaksaan dibentuk dengan berada dalam lingkup departemen Kehakiman. Sebagai Jaksa Agung Indonesia pertama, terpilih Gatot Taroenamihardja.
15 tahun setelahnya, kejaksaan menjadi departemen yang terpisah (mandiri) melalui rapat kabinet 22 Juli 1960 yang tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960, yang kemudian disahkan menjadi UU. No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.
Pada masa Orde Baru, UU tentang kejaksaan berubah menjadi UU No.5/1991 dan diperbarui pada era Reformasi lewat UU No.16/2004 di mana kejaksaan disebut sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain. Lalu, perubahan terakhir pada UU No. 11/2021 mengatur bagaimana Kejaksaan Republik Indonesia. Kini setiap tahunnya pada tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa, pengabdian atau Bhakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa, yaitu para pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
![]()